oleh : Ratih Hidayah
Seringkali seseorang merasa khawatir dengan artikel yang mereka buat di situs-situs dunia maya. Sebab banyak sekali kejadian artikel mereka kehilangan hak ciptanya karena diklaim oleh orang lain. Padahal sudah jelas sekali bahwa data-data yang berada di situs tersebut adalah milik orang tersebut. Walaupun ada beberapa orang berfikir, ketika artikel yang mereka buat, sering dibuka oleh pengguna internet maka isinya memang benar-benar bagus atau sesuai. Tetapi, kesalahan di sini orang yang menyalin itu semua dengan tanpa dosa mengganti dan menambahi artikel tersebut, tanpa mencantumkan alamat, atau nama yang sebenarnya berkaitan langsung dengan pengarang artikel tersebut. Mungkin ini baru artikel, belum karya-karya yang lain yang bisa di salin oleh tangan-tangan jahil.
Seharusnya para tangan jahil itu menyadari bahwa perbuatannya itu dosa apabila
dalam menyalin tidak diberi keterangan tentang riwayat atau asal usul karya
tersebut. apalagi membuat orang merasa
khawatir. Tetapi karena tangan-tangan jahil tersebut sudah memiliki
kebiasaan untuk meniru apapun yang ada di sekitarnya. Sekarang, bagaimana carra
untuk menghindari kebiasaan itu adalah selalu berfikir kritis,bahwa mengopi
karya orang itu beda-beda tingkat jenisnya. Kemudian untuk optimalisasi
pengggunaan inernet baiknya diberi fitur agar terbebas dari kasus copy
paste. tetapi memang ironis
sekali ketika semua sudah ada alat canggih untuk mendeteksi masalah copy paste ini, tetapi
tetap saja ada yang nekat untuk melakukan tindakan tersebut. ya...memang
begitulah orang, hanya mementingkan keinginan semata untuk menyelesaikan suatu
pekerjaan tanpa berfikir panjang apa akibatnya.
Kemudian motif kejadian kasus copy paste malah menjadi
trend dimana-mana, seperti di sekolah, kampus, ataupun tempat-tempat lain
yang memerlukan aksi tersebut. Kejadian itu sudah marak ketika internet mulai booming. Sekarang, sebaiknya
para pengawas teknologi informasi sebisa mungkin membentuk komisi perlindungan
hak cipta pada setiap karya walaupun hanya sekadar karya kecil yang sebenarnya
tidak pantas untuk di berikan tanda hak cipta tersebut. Setidaknya, pemerintah
bisa memaklumi hal tersebut, karena dengan adanya pengawasan yang ketat
tindakan plagiarisme akan bisa berkurang setiap harinya. Tidak hanya
menyusahkan orang, atau membuat kecewa orang dalam meluruskan sebuah penemuan
baru yang mereka buat. Harapan orang yang merasa
khawatir akan berpaling jika
pemerintah tegas terhadap tindakan plagiat ini.
6 komentar on Khawatir Punya Artikel ? :
bagus mbk, kata2 yang dipakai cukup menyindir, semoga para penganut aliran co past bisa bertaubat.
hahaha amiiin....saya sengaja cuma nulis segitu, soalnya takut para "terdakwa" tersungging...hihi
bagus...kita harus mengembangkan sikap kretif bukan plagiat,, :)
sipp....dengan mengonservasi jiwa spiritual kita dulu :)
Good artikel mba ratih... :) tapi gimana ya cara nya menyadarkan orang-orang agar tidak copas lagi? Hho...
sampai sekarang saya juga belum menemukan solusi yang tepat, karena copy paste itu kembali ke diri kita masing2. ya mungkin kalo memang kita sudah bisa mengonservasi jiwa kita masing2, hal2 yang jelek dilakukan insyaallah akan hilang...
Post a Comment and Don't Spam!