Oleh : Ade Romadoni
Copas biasa dikenal dengan
sebutannya yang simple dan sebenarnya berasal dari kata copy
paste yaitu cara menggandakan
dan menempelkan sebuah kalimat atau hasil karya orang lain dari sumber
referensi tanpa mencantumkan alamat URL referensi dan tanpa merubah kata-kata
sesuai dengan sumber. Kegiatan copas termasuk kedalam tindakan penjiplakan karena
ketika akan membuat kalimat menurun sama persis kata-kata dari referensi tanpa
merubah, seperti hanya digandakan saja. Akhir-akhir ini masalah tentang copas
termasuk kedalam hal yang haram karena mengambil ciptaan karya orang lain tanpa
kita ijin terlebih dahulu dan tanpa mencantumkan alamat URL nya.
Akahir-akhir ini fenomena copy paste itu sudah sangat banyak dan sudah sangat biasa
dikalangan pelajar dan mahasiswa, entah
itu disengaja ataupun tidak terkadang orang tidak sadar apa yang mereka tulis
adalah hasil karya orang lain. Copas itu berbeda dengan mengutip, mengutip
adalah mencatat ulang kalimat dengan kalimat sendiri tetapi intinya sama dan
tetap mencantumkan sumber referensinya.
Sebab-sebab mahasiswa melakukan copy paste adalah karena mahasiswa malas untuk mengerjakan tugas dengan mandiri, terlalu dimanjakanya sekarang dengan internet yang semuanya telah ada, dan ironisnya orang tersebut tidak sadar apa yang dia lakukan adalah copy paste karen ketidak tauan tentang tata cara pengutipan yang benar. Tentang masalah perkembangan terknologi dan informasi memang semakin memudahkan manusia dalam berbagai bidang, contohnya saja seperti sekarang ini untuk mencari tugas kita cukup hanya memasukan kata kunci ke akun Google dan jawaban akan keluar, ini juga termasuk faktor utama penyebab copy paste karena perkembangan internet tidak lagi dapat kita bendung.
Sebenarnya jika dalam masalah
ini yang tersoroti adalah pelajar/ mahasiswa, tetapi sebenarnya ada yang
menyebabkan mengapa palajar melakukan tindakan penggandaan dan penempelan itu
sendiri karena tugas dari guru/ dosen yang tidak inovatif, guru biasa
memberikan tugas mengenai penelitian-penelitian yang tidak dilandaskan dengan
potensi siswanya yang nantinya menimbulkan copy paste karena siswa tidak banyak tau tentang penelitian
tersebut.
Solusi untuk memberikan tugas
dengan membuat apa yang mereka tekuni adalah cara yang efektif untuk
menghindari copy paste dalam pengerjaan tugas, maka dari itu guru harus dapat
menggali terus bakat dan potensi siswanya dengan cara-cara yang berbeda dari
pemberian penugasan. Canangkan bahwa kegiatan plagiat itu tidak diperkenankan
dan melanggar hukum hak cipta. Dengan cara diatas efektif untuk mengurangi kebiasaan
siswa dalam copy paste dalam pengerjaan tugas.
15 komentar on Biangkerok Copy Paste Dibalik Tugas :
Penulisan kata kurang teliti, dan kurang efektif..
artikelnya sudah cukup bagus, hanya saja penggunaan kata masih belum menarik.
budaya copast karena kemajuan teknologi,pada malas baca buku
apakah ada solusi lain untuk menangani permasalahan copas tersebut selain cara itu?
munkin guru atau dosen memberi nila E atau tidak lulus jika ketahuan copas
arurum : iya mba maaf ini karena baru tahap belajar :)
Dolphin : okeyy
afidd : kita terlena dimanjakan dengan teknologi
hadi : mungkin itu dapat jadi pertimbangan, :)
Ya sudah cukup bagus, tapi kurang mendetail :)
okey mba naili, untuk kedepannya akan lebih merinci lagi hehe
mencantumkan alamat urlpun mnurutku termasuk copas sih -_-
iya sih tapii setidaknya meringankan sedikit dosa copas dan tingkat kesopanan copas hahaha
iya benar, sekarang banyak mahasiswa/siswa yang menjiplak karya orang lain dalam pengerjaan tugasnya. tapi ya ngga semua mahasiswa/siswa seperti itu tentunya kan ??? :)
Tentu tidak teman, tapi kebanyakan saja seperti itu karena terlalu dimanjakannya dengan kemajuan teknologi
apakah anda sendiri juga copas?
kalo untuk artike ini tidak, tapi pernah saat dapat tugas dari dosen mengambil dari google utuh2 hahaha tapi itu buat pembelajaran aja buat kedepannya untuk tidak melakukan copas :)
menurut saya copy paste di internet itu sah sah saja.. coba baca artikel ini http://rombelkita2.blogspot.com/2013/12/copy-paste-di-internet-itu-legal.html
wahhh wahh sangat berbenturan dengan pendapat anda ya ini :D
Post a Comment and Don't Spam!