RBR

Rombongan Belajar Remaja

COPAS Merajalela

Share on :
Semakin hari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju, di tengah kemajuan perkembangan teknologi tidak diimbangi dengan kesadaran penggunaannya secara efektif dan efisien. Teknologi yang seharusnya digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia, malah membuat penggunanya malas untuk berfikir, terutama para pelajar yang mengerjakan tugas-tugasnya hanya mengcopy dari internet. Budaya ini telah terjadi hampir diseluruh penjuru negeri, pelajar semakin malas untuk mengerjakan tugas-tegasnya, dikarenakan adanya teknologi yang semakin maju yang salah dalam penggunaannya.
Akhir-akhir ini, budaya copy paste semakin berkembang pesat, para pelajar menganggap copy paste sangat membantu dalam mengerjakan tugas-tugasnya, dengan adanya copy paste pelajar tidak harus berfikir untuk mengerjakan tugasnya, hanya mencopy dari internet dan mengedit sedikit, tugas sudah selesai. Hal ini berdampak pada kemampuan anak yang semakin menurun, dikarenakan anak tidak berfikir sendiri dalam mengerjakan tugasnya, hanya menyalin dari orang lain. Sulitnya pengawasan terhadap pengendalian copy paste dikalangan pelajar, membuat copy paste semakin banyak yang melakukannya. Perkembangan teknologi ini, perlu diimbangi dengan keamanan data dalam internet, supaya tidak mudah untuk dicopy paste.
Sungguh disayangkan, teknologi yang seharusnya digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia, malah digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya. Penggunaan copy paste melanggar peraturan Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam Undang-Undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku"(http://plagiarismehaki.blogspot.com/). Untuk itu perlu diadakan pengawasan terhadap penggunaannya dan keamanan lebih terhadap sebuah data, supaya perkembangan teknologi dapat digunakan semestinya dan bukan membodohkan penggunanya.


Oleh : Arif NurMuhamad

4 komentar on COPAS Merajalela :

Kiswah Amalia mengatakan... 4 Januari 2014 pukul 14.51

mungkin lebih baik ditambahi sanksi yang diterima apabila seseorang co-past akan lebih baik,,,

muhamad syukur mengatakan... 6 Januari 2014 pukul 22.29

Munkin perlu ditindak lanjuti, pihak2 yg melakukan copas

ilham abdillah mengatakan... 15 Januari 2014 pukul 22.38

budaya plagiarisme memang sudah menjangkiti kalangan pelajar di indonesia. saya setuju dengan pendapat anda tersebut..

Iqbal tawakal mengatakan... 15 Januari 2014 pukul 22.41

Untuk tata bahasa penulisan perlu diperhatikan, dan coba lihat kembali tata cara penulisannya.

Post a Comment and Don't Spam!