RBR

Rombongan Belajar Remaja

Copy Paste di Kalangan Pelajar


Copy Paste adalah hal termudah daripada berfikir. Hal ini dikarenakan copy paste merupakan hal yang cukup instan dibandingkan mlakukan tindakan yang lebih dinamis yaitu berfikir. Copy paste yang akan dibahas saat ini yaitu copy paste yang biasa digunakan untuk menyelesaikan sebuah tugas dengan cara praktis dan instan. Dengan melakukan copy paste kita dapat mengerjakan tugas dengan mudah walaupun sesungguhnya copy paste itu dilarang.

Untuk dikalangan pelajar atau mahasiswa saat ini copy paste pada beberapa sekolah yang belum menerapkan peraturan tentang plagiarisme masih dibiarkan saja dalam hal copy paste untuk pengumpulan sebuah tugas. Maka dari itu para pelajar lebih suka melakukan copy paste ketimbang berfikir untuk menyelesaikan tugas. Dalam hal ini artikel maupun gambar merupakan hal yang paling sering di copy dan di paste oleh para pelajar. Sesungguhnya copy paste itu dilarang karena merupakan plagiarisme, atau menjiplak karya orang lain untuk kepentingan pripadi. Orang yang mendapat keuntungan dari copy paste pada jaman sekarang ini sudah terbilang cukup banyak dengan tanpa berbagi hasil kepada orang yang membuat artikel originalnya. Dengan demikian maka hal tersebut termasuk dalam kategori copy paste. Dan dapat dikenai sanksi pidana jika orang yang membuat karyanya yang original tidak terima sehingga melaporkannya kepada pihak yang berwenang.


Maka dari itu sesungguhnya copy paste dikalangan para pelajar sebaiknya diminimalisir, hal ini diperuntukkan agar para pelajar lebih berfikir kritis dan lebih mempertimbangkan untuk melakukan copy paste. Dan jika kita melakukan copy paste tanpa memberi sumber yang biasanya dilakukan dengan mengakuinya sebagai karya sendiri biasanya orang yang membuat karya yang original merasa telah disakiti dengan pengakuan terhadap karya tersebut. Untuk hal ini maka sesungguhnya budaya copy paste dikalanganremaja ini seharusnya harus sudah diminamilisir untuk kedepannya agar para pelajar dapat berfikir lebih berkembang lebih dari sebelumnya. dan agar para pelajar lebih kreatif dalam menciptakan suatu karya.

COPAS Merajalela

Semakin hari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju, di tengah kemajuan perkembangan teknologi tidak diimbangi dengan kesadaran penggunaannya secara efektif dan efisien. Teknologi yang seharusnya digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia, malah membuat penggunanya malas untuk berfikir, terutama para pelajar yang mengerjakan tugas-tugasnya hanya mengcopy dari internet. Budaya ini telah terjadi hampir diseluruh penjuru negeri, pelajar semakin malas untuk mengerjakan tugas-tegasnya, dikarenakan adanya teknologi yang semakin maju yang salah dalam penggunaannya.
Akhir-akhir ini, budaya copy paste semakin berkembang pesat, para pelajar menganggap copy paste sangat membantu dalam mengerjakan tugas-tugasnya, dengan adanya copy paste pelajar tidak harus berfikir untuk mengerjakan tugasnya, hanya mencopy dari internet dan mengedit sedikit, tugas sudah selesai. Hal ini berdampak pada kemampuan anak yang semakin menurun, dikarenakan anak tidak berfikir sendiri dalam mengerjakan tugasnya, hanya menyalin dari orang lain. Sulitnya pengawasan terhadap pengendalian copy paste dikalangan pelajar, membuat copy paste semakin banyak yang melakukannya. Perkembangan teknologi ini, perlu diimbangi dengan keamanan data dalam internet, supaya tidak mudah untuk dicopy paste.
Sungguh disayangkan, teknologi yang seharusnya digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia, malah digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya. Penggunaan copy paste melanggar peraturan Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam Undang-Undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku"(http://plagiarismehaki.blogspot.com/). Untuk itu perlu diadakan pengawasan terhadap penggunaannya dan keamanan lebih terhadap sebuah data, supaya perkembangan teknologi dapat digunakan semestinya dan bukan membodohkan penggunanya.


Oleh : Arif NurMuhamad